Kamis, 24 Mei 2012



TUGAS MATA KULIAH
METODE PENELITIAN


PENGARUH PARTISIPASI PENYUSUNAN ANGGARAN DAN
PERAN MANAJERIAL PENGELOLA KEUANGAN DAERAH TERHADAP KINERJA PEMERINTAH DAERAH






DOSEN :
Prof. DR. Ir. EUPHRASIA SUSY SUHENDRA, MS.

NAMA :
ANTON YULIANTO



KELAS 4AP
JURUSAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PROGRAM PASCA SARJANA
MAGISTER MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA

PENGARUH PARTISIPASI PENYUSUNAN ANGGARAN DAN
PERAN MANAJERIAL PENGELOLA KEUANGAN DAERAH TERHADAP KINERJA PEMERINTAH DAERAH

Latar Belakang
Good Governance merupakan issue yang paling mengemuka dalam pengelolaan pemerintahan dalam era otonomi. Lahirnya otonomi merupakan perwujudan dari pergeseran sistem pemerintahan, yakni sistem sentralisasi menuju sistem desentralisasi. Otonomi daerah mengandung beberapa misi, yaitu menciptakan efisiensi dan efektifitas pengelolaan sumber daya daerah, meningkatkan kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat, dan memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam perubahan sistem pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah.
Otonomi daerah menuntut adanya pengelolaan keuangan yang lebih bertanggung jawab (akuntabel) dan transparan dalam setiap kebijakan, tindakan dan kinerja yang dihasilkan.  Dalam proses pengelolaan keuangan pemerintah, anggaran merupakan salah satu unsur penting.  Anggaran merupakan pernyataan mengenai apa yang diharap dan direncanakan dalam periode tertentu dimasa yang akan datang.  Penyusunan anggaran harus dilakukan secara ekonomis, efisien dan efektif (Value for Money) untuk meningkatkan kinerja pemerintah.
Organisasi sektor publik (Pemerintah Daerah) dalam proses penyusunan anggaran menggunakan pendekatan “participative budget” atau disebut juga partisipasi anggaran. Proses penyusunan anggaran dimulai dengan pihak eksekutif yaitu yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun rencana anggaran untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik pada masing-masing unit kerja dimana rencana anggaran tersebut disesuaikan terlebih dahulu dengan visi dan misi organisasi. Rencana anggaran yang telah disusun eksekutif ini kemudian diajukan ke legislatif untuk dibahas lebih lanjut dan disahkan.
Partisipasi anggaran (participative budget) merupakan proses dimana para individu yang kinerjanya dievaluasi dan memperoleh penghargaan berdasarkan pencapaian target anggaran, terlibat dan mempunyai pengaruh dalam penyusunan target anggaran. Partisipasi dalam penyusunan anggaran yang melibatkan setiap lapisan manajemen diyakini mampu meningkatkan baik kinerja individual maupun kinerja organisasi dikarenakan partisipasi anggaran meningkatkan semangat dan tanggung jawab moral seluruh komponen dalam organisasi yang terlibat guna pencapaian tujuan organisasi.
Partisipasi dalam penyusunan anggaran diharapkan juga dapat meningkatkan kinerja manajer yaitu ketika suatu tujuan dirancang secara partisipasi dan disetujui maka anggota organisasi akan menginternalisasikan tujuan yang ditetapkan dan memiliki rasa tanggung jawab pribadi untuk mencapainya karena mereka ikut terlibat dalam penyusunan anggaran.
Proses penyusunan anggaran memerlukan kerjasama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dalam organisasi pemerintahan. Struktur Organisasi satuan kerja menunjukkan tanggung jawab setiap pelaksana anggaran. Setiap pelaksana bertanggungjawab untuk menyiapkan dan mengelola elemen anggarannya masing-masing. Agar pelaksanaannya berjalan efektif, para pelaksana berpartisipasi untuk merencanakan anggaran, yaitu sejauh mana partisipasi atau peran serta dalam penyusunan anggaran. Partisipasi penyusunan anggaran dinilai dapat meningkatkan kinerja manajerial pimpinan organisasi perangkat daerah yang pada akhirnya meningkatkan kinerja pemerintah secara keseluruhan. Para bawahan yang merasa aspirasinya dihargai dan mempunyai pengaruh pada anggaran yang disusun akan lebih mempunyai tanggung jawab dan konsekuensi moral untuk meningkatkan kinerja sesuai yang ditargetkan dalam anggaran.
            Namun demikian dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan secara menyeluruh tidak berhenti pada tahap awal penyusunan anggaran, namun dibutuhkan peran manajerial pimpinan daerah khususnya pengelola keuangan yang ada di daerah.  Peran manajerial menurut Mintzberg (1973) terdiri atas peran perseorangan, peran informasi dan peran pengambilan keputusan, sehingga peran manajerial menjadi variabel yang berpengaruh terhadap kinerja Pemerintah Daerah.    

Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini dinyatakan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut :
  1. Apakah partisipasi penyusunan anggaran berpengaruh terhadap kinerja Pemerintah Daerah?
  2. Apakah peran manajerial Pengelola Keuangan Daerah berpengaruh terhadap kinerja Pemerintah Daerah?

Tujuan
            Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjelaskan; (1) pengaruh partisipasi penyusunan anggaran terhadap kinerja Pemerintah Daerah, dan (2) pengaruh peran manajerial Pengelola Keuangan Daerah terhadap kinerja Pemerintah Daerah.