TUGAS MATA
KULIAH
METODE PENELITIAN
PENGARUH PARTISIPASI PENYUSUNAN ANGGARAN DAN
PERAN MANAJERIAL PENGELOLA KEUANGAN DAERAH TERHADAP KINERJA PEMERINTAH
DAERAH
DOSEN :
Prof. DR. Ir.
EUPHRASIA SUSY SUHENDRA, MS.
NAMA :
ANTON YULIANTO
KELAS 4AP
JURUSAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PROGRAM PASCA SARJANA
MAGISTER MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
PENGARUH PARTISIPASI PENYUSUNAN ANGGARAN DAN
PERAN MANAJERIAL PENGELOLA KEUANGAN DAERAH TERHADAP
KINERJA PEMERINTAH DAERAH
Latar
Belakang
Good Governance merupakan issue yang paling mengemuka
dalam pengelolaan pemerintahan dalam era otonomi. Lahirnya otonomi merupakan
perwujudan dari pergeseran sistem pemerintahan, yakni sistem sentralisasi
menuju sistem desentralisasi. Otonomi daerah mengandung beberapa misi, yaitu
menciptakan efisiensi dan efektifitas pengelolaan sumber daya daerah,
meningkatkan kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat, dan
memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam
perubahan sistem pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah.
Otonomi daerah menuntut adanya pengelolaan keuangan yang
lebih bertanggung jawab (akuntabel) dan transparan dalam setiap kebijakan,
tindakan dan kinerja yang dihasilkan.
Dalam proses pengelolaan keuangan pemerintah, anggaran merupakan salah
satu unsur penting. Anggaran merupakan
pernyataan mengenai apa yang diharap dan direncanakan dalam periode tertentu
dimasa yang akan datang. Penyusunan anggaran
harus dilakukan secara ekonomis, efisien dan efektif (Value for Money) untuk
meningkatkan kinerja pemerintah.
Organisasi sektor
publik (Pemerintah
Daerah) dalam proses penyusunan anggaran menggunakan pendekatan
“participative budget” atau disebut juga partisipasi
anggaran. Proses penyusunan anggaran dimulai dengan pihak eksekutif yaitu yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun rencana anggaran untuk penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan publik pada masing-masing
unit kerja dimana rencana anggaran tersebut disesuaikan terlebih dahulu dengan visi dan misi organisasi.
Rencana anggaran yang telah disusun eksekutif
ini kemudian diajukan ke legislatif untuk dibahas lebih lanjut dan disahkan.
Partisipasi anggaran
(participative budget) merupakan proses dimana para individu yang kinerjanya dievaluasi dan
memperoleh penghargaan berdasarkan pencapaian
target anggaran, terlibat dan mempunyai pengaruh dalam penyusunan target anggaran. Partisipasi dalam
penyusunan anggaran yang
melibatkan setiap lapisan manajemen diyakini mampu meningkatkan baik kinerja individual maupun kinerja
organisasi dikarenakan partisipasi anggaran meningkatkan
semangat dan tanggung jawab moral seluruh komponen dalam organisasi yang terlibat guna pencapaian
tujuan organisasi.
Partisipasi dalam
penyusunan anggaran diharapkan juga dapat meningkatkan kinerja manajer yaitu ketika suatu tujuan
dirancang secara partisipasi dan disetujui maka anggota
organisasi akan menginternalisasikan tujuan yang ditetapkan dan memiliki rasa tanggung jawab pribadi untuk
mencapainya karena mereka ikut terlibat dalam penyusunan
anggaran.
Proses penyusunan anggaran memerlukan kerjasama para
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dalam organisasi pemerintahan. Struktur
Organisasi satuan kerja menunjukkan tanggung jawab setiap pelaksana anggaran.
Setiap pelaksana bertanggungjawab untuk menyiapkan dan mengelola elemen
anggarannya masing-masing. Agar pelaksanaannya berjalan efektif, para pelaksana
berpartisipasi untuk merencanakan anggaran, yaitu sejauh mana partisipasi atau
peran serta dalam penyusunan anggaran. Partisipasi penyusunan anggaran dinilai
dapat meningkatkan kinerja manajerial pimpinan organisasi perangkat daerah yang
pada akhirnya meningkatkan kinerja pemerintah secara keseluruhan. Para bawahan
yang merasa aspirasinya dihargai dan mempunyai pengaruh pada anggaran yang
disusun akan lebih mempunyai tanggung jawab dan konsekuensi moral untuk
meningkatkan kinerja sesuai yang ditargetkan dalam anggaran.
Namun
demikian dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan secara menyeluruh tidak
berhenti pada tahap awal penyusunan anggaran, namun dibutuhkan peran manajerial
pimpinan daerah khususnya pengelola keuangan yang ada di daerah. Peran manajerial menurut Mintzberg (1973)
terdiri atas peran perseorangan, peran informasi dan peran pengambilan
keputusan, sehingga peran manajerial menjadi variabel yang berpengaruh terhadap
kinerja Pemerintah Daerah.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini dinyatakan dalam
bentuk pertanyaan sebagai berikut :
- Apakah partisipasi penyusunan anggaran berpengaruh terhadap kinerja Pemerintah Daerah?
- Apakah peran manajerial Pengelola Keuangan Daerah berpengaruh terhadap kinerja Pemerintah Daerah?
Tujuan
Penelitian
ini bertujuan untuk mengkaji dan menjelaskan; (1) pengaruh partisipasi
penyusunan anggaran terhadap kinerja Pemerintah Daerah, dan (2) pengaruh peran
manajerial Pengelola Keuangan Daerah terhadap kinerja Pemerintah Daerah.